
OPINI. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, opini adalah pendapat, pikiran, atau pendirian. Inilah pondasi negara yang menganut demokrasi. Masyarakat diberikan kebebasan melakukan ekspresinya, sepanjang opini itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan pihak lain.
Berbicara mengenai opini, tentu relevan dengan perkembangan pemberitaan seluruh media massa selama satu pekan ini. Media menyebutnya sebagai konflik, antara KPK dan Polri. Namun, dalam opini berikut ini, tidak membahas secara implisit substansi materi hukum yang sedang dalam proses.
Kasus ini bermula dari testimoni yang dibuat oleh Antasari Azhar, tentang adanya dugaan penyuapan yang terjadi di tubuh KPK. Testimoni ini baru direspon pihak kepolisian setelah dibuat Laporan Polisi (LP). Hingga pada akhirnya, terjadi penahanan terhadap pimpinan KPK, Bibit dan Chandra.
Penahanan ini mendapat reaksi keras dari publik. Mereka menuduh polisi berusaha melakukan perkedilan institusi KPK. Tentu saja, reaksi ini belum mendapat tanggapan dari kepolisian. Namun, keadaan berubah pasca diputarnya rekaman sadapan pembicaraan Anggodo dengan beberapa pejabat, yang diputar di MK. Pemutaran ini berlangsung sekitar 3,5 jam, dan disiarkan langsung media televisi.
Siaran ini disaksikan jutaan penonton. Tidak perlu lagi disebutkan, bagaimana tanggapan masyarakat yang melihat tayangan itu.
Sebagai masyarakat awam, selama ini mereka hanya mendengar istilah mafia peradilan. Ada makelar, yang menghubungkan antara pelaku perkara pidana, khususnya pidana korupsi dengan aparat penegak hukum. Dengan adanya rekaman percakapan itu, istilah yang tadinya fiktif, terbuka menjadi fakta.
Rakyat juga menjadi saksi rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri beserta jajarannya, yang dilaksanakan pada Kamis (5/11) malam. Rapat yang berlangsung dari pukul 19.30 hingga pukul 03.00 itu, ternyata makin mendapatkan hujatan dari berbagai pihak. Termasuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk presiden.
Opini pun bermunculan, dengan ragam pandangan. Dari kalangan rakyat biasa sampai kepada kalangan akademisi dan praktisi.
Konspirasi itupun terkuak. Satu di antara beberapa agenda kerja Presiden SBY adalah memberantas mafia peradilan. Kita semua bisa menilai, bagaimana pemberantasan itu dilakukan. Tentu dengan indikator dari penyelesaian kasus konflik antara KPK dan Polri.
Kalaupun ada pertanyaan, mau dibawa ke mana negeri ini? Kita jawab, seperti yang ditulis Budi Shambazy di Kompas edisi Sabtu (7/11). "Tak gendong ke mana-mana..."


